SEJARAH |
|
KOTA LHOKSEUMAWE |
|
|
|
|
|
Asal kata Lhokseumawe adalah "Lhok" dan "Seumawe". Lhok
artinya dalam, teluk, palung laut dan Seumawe artinya air
yang berputar-putar atau pusat dan mata air pada laut
sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya.
Keterangan lain juga menyebutkan nama Lhokseumawe berasal
dari nama Teungku yaitu Teungku Lhokseumawe, yang dimakamkan
dikampung Uteun Bayi, merupakan kampung tertua di Kecamatan
Banda Sakti. |
|
|
Zaman Kolonial |
|
Sebelum abad ke XX negeri ini telah diperintah oleh
Uleebalang Kutablang. Tahun 1903 setelah perlawanan pejuang
Aceh terhadap Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai,
Lhokseumawe menjadi daerah takluknya dan mulai saat itu
status Lhokseumawe menjadi Bestuur van Lhokseumawe dengan
Zelf Bestuurder adalah Teuku Abdul Lhokseumawe tunduk
dibawah Aspiran Controeleur dan di Lhokseumawe berkedudukan
juga Controleur atau Wedana serta Asisten Residen atau
Bupati. Pada dasawarsa kedua abad ke-20 itu, di antara
seluruh daratan Aceh, Kota Lhokseumawe sebagai salah satu
pulau kecil dengan luas sekitar 11 ㎢ yang dipisahkan
dengan Sungai Krueng Cunda diisi bangunan-bangunan
Pemerintah Umum, Militer, dan Perhubungan Kereta Api oleh
Pemerintah Belanda.
Pulau kecil dengan desa-desa (Gampong) Kampung Keude Aceh,
Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong,
Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi,
dan Kampung Ujong Blang yang keseluruhannya baru berpenduduk
5.500 jiwa secara jamak di sebut Lhokseumawe.
Bangunan demi bangunan mengisi daratan ini sampai terwujud
embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta
api dan kantor-kantor lembaga pemerintahan. |
|
|
Masa Kemerdekaan |
|
Sejak Proklamasi kemerdekaan, Pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia belum terbentuk sistematik sampai
kecamatan ini. Pada mulanya Lhokseumawe digabung dengan
Bestuurder van Cunda. Penduduk didaratan ini semakin ramai
berdatangan dari daerah sekitarnya seperti Buloh Blang Ara,
Matangkuli, Lhoksukon, Blang Jruen, Nisam dan Cunda serta
Pidie.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Pemerintah di Daerah, berpeluang peningkatan
status Lhokseumawe menjadi Kota Administrasif. Dengan Nota
Dinas Bupati Kepala Daerah Tk. II Aceh Utara Nomor 125/50/80
Tanggal 12 Mei 1980, Drs. Mahyiddin AR ditunjuk sebagai
Ketua Tim Perencana Kota Lhokseumawe menjadi Kota
Administratif dibawah arahan Bupati Aceh Utara Kolonel H.
Ali Basyah.
Pada Tanggal 14 Agustus 1986 Pembentukan Kota Administratif
(Kotif) Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto,
yang diresmikan oleh Menteri Dalam negeri Soeparjo Roestam
pada tanggal 31 Agustus 1987 dengan Walikotif perdananya
Bapak Drs. H. Mahyiddin AR yang dilantik oleh Gubernur
Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Prof. DR Ibrahim Hasan, MBA.
Dengan peresmian dan pelantikan Walikotif, secara derujee
dan defacto Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif
dengan luas wilayah 253.87 km2 yang meliputi 101 desa dan 6
kelurahan yang tersebar di 5 (lima) kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Banda sakti
- Kecamatan Muara Dua
- Kecamatan Dewantara
- Kecamatan Muara Batu
- Kecamatan Blang Mangat
|
|
|
Otonomi Daerah |
|
Pasca Reformasi terjadi beberapa Pemekaran Wilayah dalam
rangka Penguatan Otonomi Daerah, Kota Lhokseumawe merupakan
pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara yang terletak di pesisir
timur pulau Sumatra. Posisi Kota Lhokseumawe berada di
antara Kota Banda Aceh dan Medan, menjadikan kota ini sangat
strategis sebagai jalur disstribusi dan perdagangan di Aceh.
Sejak tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif
Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga
kemudian lahirlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 21
Juni 2001 tentang pembentukan Kota Lhokseumawe yang ditanda
tangani Presiden Republik Indonesia Abdurrahamn Wahid
yang wilayahnya mencakup tiga Kecamatan yaitu:
- Kecamatan Banda Sakti
- Kecamatan Muara dua
-
Kecamatan
Blang mangat
Pada tahun 2006 Kecamatan Muara
Dua mengalami
pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan
Kecamatan Muara
satu sehingga jumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe menjadi
4 (Empat) Kecamatan, 9 kemukiman, 68 gampong, dan 259
dusun. |
|
|
Batas Wilayah |
|
Kota Lhokseumawe terletak di antara 4Ëš - 5Ëš Lintang Utara
dan 96Ëš - 97Ëš Bujur Timur dengan ketinggian rata-rata 13
meter di atas permukaan laut.
Batas-batas wilayah Kota
Lhokseumawe, sebelah Utara berbatasan dengan Selat Malaka,
sebelah Selatan dengan Kecamatan Kuta Makmur (Aceh Utara),
sebelah Timur dengan Kecamatan Syamtalira Bayu (Aceh Utara),
dan sebelah Barat dengan Kecamatan Dewantara (Aceh Utara).
Luas Kota Lhokseumawe yaitu 181,06 ㎢, sebesar 60% dari
luas Kota Lhokseumawe merupakan wilayah pemukiman penduduk
yang mana dengan Jumlah penduduk Kota Lhokseumawe pada tahun
2016 adalah sebanyak 195.186 jiwa.
|
|
|
|
|