BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMKO DAN KEJARI LHOKSEUMAWE (Minggu, 06 Mei 2018)



Lhokseumawe ~ Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Acara berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Kamis (3/5). Perjanjian kerjasama yang ditandatangani Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya dan Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, M. Ali Akbar, SH, MH adalah perjanjian di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Kota Lhokseumawe, Bukhari, A.Ks, MM serta unsur pejabat Pemko Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Pada acara tersebut, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan bahwa perjanjian kerjasama merupakan upaya untuk membantu Pemko Lhokseumawe apabila dalam pelaksanaan program pembangunan terdapat kendala, khususnya yang berkenaan dengan peraturan perudang-undangan. Sehingga, Pemko Lhokseumawe dapat meminta masukan dari Kejaksaan Negeri atas kendala yang terjadi. Dengan demikian, dapat mencegah pihak Pemko Lhokseumawe tersandung permasalahan hukum akibat dari kesalahan pelaksanaan program pembangunan.