BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang Satlinmas Pageu Gampong dengan MPU Lhokseumawe (Selasa, 23 Juli 2024)



Pj Wali Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Maxalmina, S.Hi, MH, menghadiri sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang pembentukan, syarat, dan wewenang Satlinmas Pageu Gampong di Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi A Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe, bertempat di Ruang Rapat MPU, Selasa (23/07/2024) Dalam Pemabahasan yang berlangsung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menegaskan pentingnya pengaktifan kembali Satlinmas Pageu Gampong sebagai upaya menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif dan terpadu di tengah masyarakat. 

“Pengamanan Satlinmas Pageu Gampong harus digalakkan kembali dari masyarakat. Hal ini dilakukan guna menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif dan terpadu, dengan melibatkan semua tokoh di masing-masing Gampong,” ujarnya. Satlinmas Pageu Gampong memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Gampong, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendiskusikan mengenai rancangan Perawal pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pihak terkait mengenai peraturan, persyaratan, dan wewenang yang diemban oleh Satlinmas Pageu Gampong.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua dan Anggota Komisi MPU Lhokseumawe dan Sekretaris MPU Lhokseumawe Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta turut memberikan masukan dan usulan terhadap draft Perwal tentang Satlinmas Pageu Gampong demi peningkatan efektivitas peran Satlinmas Pageu Gampong di wilayah masing-masing. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama MPU dapat bekerjasama sehingga meghasilkan Produk Hukum yang berkualitas yang berdampak pada keamanan dan ketertiban di lingkungan Gampong, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.