21 April 2025 M / 22 Syawwal 1446 H | |
Lhokseumawe ~ Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Periode 2018-2023. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Senin (09/7). Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan agar Komisioner KIP yang dilantik untuk mengintenskan hubungan komunikasi lintas instansi penyelenggara Pemilu dan menjalankan tupoksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian, menurut Walikota Suaidi, Pemilu khususnya di Kota Lhokseumawe akan berjalan lancar dan menghasilkan figur-figur yang berkualitas. Apresiasi juga turut disampaikan Suaidi Yahya kepada jajaran komisioner yang telah berakhir masa jabatannya. Suaidi berharap komisioner yang masa jabatannya telah berakhir untuk tetap dapat membagi berbagai pengalaman dan ilmu yang telah didapat, agar dapat menjadi referensi bagi para komisioner periode yang baru dalam menjalankan tugas. 5 (Lima) Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe Periode 2018-2023 yang dilantik adalah M. Tasar, BA, MA, Muchtar Yusuf, SE, Mulyadi dan Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I serta T. Marbawi, ST.