27 Agustus 2025 M / 3 Rabiul Awwal 1447 H | |
Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menandatangani
dokumen kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS
APBK) Lhokseumawe tahun anggaran 2023.
Penandatanganan itu
dilakukan Imran bersama pimpinan DPRK Kota Lhokseumawe yang juga
dihadiri Tim Anggaran Pemerintaha Daerah (TAPD), Badan Anggaran serta
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Sidang Paripurna DPRK
Lhokseumawe, Jumat (12/08/2022).
`Pada kesempatan ini Saya
mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya
kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRK yang terhormat atas sumbangan
pikiran dan tanggapan serta saran yang diberikan dan kepada OPD agar
memperhatikan dan segera mengambil langkah yang sesuai dengan perundang –
udangan yang berlaku dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan
sekaligus menyiapkan langkah – langkah selanjutnya ,` ujarnya.
Dalam
kesepakatan terdapat prioritas pembangunan Kota Lhokseumawe yang
tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2023, meliputi Peningkatan pelayanan
di bidang pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, Peningkatan
infrastruktur dan pelayanan publik, peningkatan Pelayanan dasar dengan
standar pelayanan minimal, perwujudan urusan ketentraman, ketertiban
umum dan perindungan masyarakat, peningkatan program koordinasi dan
supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan
monitoring agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, penguatanan
pembinaan dan pengawasan inspektorat , kompesasi terhadap Aset Kabupaten
Aceh utara, Pembayaran iuran kurang bayar BPJ.S sampai tahun 2021 dan
dukungan Pemilu 2024.
`Harapan saya , kita segera menyusun
rancangan qanun APBK lhokseumawe tahun anggaran 2023 bedasarkan nota
kesepakatan yang telah di tanda tangani dalam waktu yang tidak terlalu
lama,` tutupnya