BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

Gedung Unit Donor Darah Kota Lhokseumawe Diresmikan (Senin, 20 Juni 2022)



Darah yang terpenuhi setiap bulan di Lhokseumawe, sebanyak 1.300 darah kantong, sementara kebutuhan yang harus terpenuihi sebanyak 2.500 darah kantong perbulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf saat menghadiri peresmian gedung Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe yang dibangun dengan menggunakan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2020 lalu.

“Dengan diresmikan gedung UDD PMI Kota Lhokseumawe, maka di Aceh sudah ada lima UDD yakni Banda Aceh, Pidie, Aceh Utara, Kota Langsa dan Lhokseumawe,” kata Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, kepada Serambinews.com, Senin (20/6/2022).

Gedung dengan dua lantai yang berada di Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mulai beroperasi setelah Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya, pada Minggu kemarin.

Menurut Murdani secara keseluruhan penduduk di Aceh Utara dan Lhokseumawe, maka idealnya dua persen dari jumlah penduduk untuk pendapatan donor darah.

“Jadi dengan hadirnya UDD PMI Kota Lhokseumawe ini bukanlah suatu persaingan dengan UDD lainnya, Insya Allah bisa jalin kerjasama agar kebutuhan darah di Lhokseumawe dan Aceh Utara bisa terpenuhi,” sebutnya.

Murdani menambahkan, untuk peralatan sudah lengkap dan bahkan ruangan sudah tertata rapi.

“Artinya PMI Kota Lhokseumawe sudah siap beroperasi, hadir dimana saja dan kapan saja bila diperlukan.

Untuk memenuhi kebutuhan darah, relawan harus bekerjasama dengan seluruh elemen dan organisasi yang ada di Lhokseumawe. Jadi jika ada pasien butuh darah, ini bisa segera diatasi,” pungkasnya,

Sementara itu, Ketua PMI Kota Lhokseumawe, Juaidi Yahya mengatakan untuk memenuhi darah, pihaknya akan  menjemput bola untuk lokasi-lokasi donor darah.

Kita juga akan melakukan sosialisasi, agar masyarakat mengetahui pentingnya donor darah. Insyaallah, PMI berusaha semaksimal mungkin jika ada pasien yang membutuhkan darah,” demikian Junaidi Yahya.

Disisi lain, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengatakan, pihaknya tidak sanggup mengelola gedung UDD PMI tersebut.

Sehingga Pemko setempat menyerahkan atau pinjam pakai gedung tersebut agar dikelola oleh PMI Kota Lhokseumawe.

“Kami pemerintah setempat tidak sanggup mengelola gedung UDD ini, maka saya kira alangkah baiknya gedung ini kami pinjam pakaikan ke pihak PMI Kota Lhokseumawe,” tutup Suaidi Yahya.


Sumber : aceh.tribunnews.com