Kajati Aceh Tinjau Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkotika Lhokseumawe, Ini Harapannya (Jumat, 24 Juni 2022)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH meninjau pembangunan Panti Rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Pembangunan panti bekerjasama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Kejari dan YPAI Darul Mukminin Nusantara Aceh Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafii. Tepatnya di Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe pada Kamis, (23/6/2022).
Kunjungan Kajati Aceh itu turut didampingi Kajari Lhokseumawe, Mukhlis. Juga dihadiri Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Wakil Wali Kota, Yusuf Muhammad, dan sejumlah unsur Forkopimda setempat lainnya. Bambang Bachtiar menyatakan kunjungan tersebut ini dalam rangka meninjau panti rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Hal itu sebagaimana yang telah diatur dan diamanatkan oleh Jaksa Agung (Kejagung) RI. Sehingga, sudah mulai berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana prasarana menyangkut panti rehabilitasi tersebut.
"Jadi, setiap pengguna (penyalahgunaan) narkotika yang bisa dikatakan sebagai korban, bagaimana itu dapat terobati dengan adanya panti seperti ini,†kata Bambang Bachtiar, saat ditanya Serambinews.com, Kamis (23/6/2022).
Bambang menyebutkan, mungkin pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja agar ada pelatihan para pecandu itu. “Nanti kita ajak Dinas Tenaga Kerja agar para pecandu punya skill tertentu," ujarnya.
"Sehingga, setelah selesai direhabilitasi sudah memiliki keterampilan untuk dapat dikembangkan dalam kehidupannya," ucap Bambang. Bambang menambahkan, pembangunan panti rehabilitasi ini merupakan wujud kepedulian Pemko Lhokseumawe bersama dengan Kejari.
“Di daerah lainnya juga sudah ada seperti di Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya (Abdya)," jelasnya. "Jadi, dalam waktu dekat pihaknya menginginkan serentak di setiap kabupaten/kota di Aceh ada balai/panti rehabilitasi itu,†pungkasnya.