Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Koordinasikan Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah (Kamis, 17 September 2026)
Lhokseumawe – Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Koordinasi Lintas OPD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Implementasi Strategi Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah Kota Lhokseumawe di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (17/9/2026). Rapat ini menjadi forum untuk menyatukan langkah dalam merespons berbagai persoalan layanan PAUD yang ditemukan di lapangan.
Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, mengatakan sejumlah persoalan tersebut ditemukan ketika dirinya turun langsung ke lapangan.
“Kita menemukan masih ada anak usia prasekolah yang belum terlayani PAUD. Ada anak yang ikut membantu orang tuanya bekerja sehingga tidak bisa mengikuti PAUD. Temuan seperti ini perlu kita bawa bersama ke dalam rapat lintas OPD untuk dicari solusi dan ditindaklanjuti,” ujar Yulinda.
Yulinda yang meraih penghargaan Wiyata Darma Madya pada ajang Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025 mengatakan, pendataan kembali anak yang belum terlayani menjadi salah satu langkah penting dalam percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Selain itu, penguatan PAUD gampong juga menjadi perhatian agar layanan pendidikan prasekolah dapat menjangkau anak hingga ke tingkat gampong.
“Ini bukan hanya menjadi tugas Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan. Kita membutuhkan dukungan semua OPD sesuai dengan tugas dan kewenangannya, karena persoalan anak berkaitan dengan banyak sektor. Dengan dukungan dan kolaborasi bersama, kita berharap pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Rapat tersebut juga menjadi langkah awal untuk menyiapkan penyusunan regulasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Masukan dari lintas OPD akan menjadi bahan dalam penyusunan regulasi sekaligus memperkuat arah dan dukungan terhadap berbagai program PAUD yang telah berjalan di Kota Lhokseumawe. Penguatan sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan gampong juga menjadi bagian yang perlu disiapkan.
Selain akses layanan, rapat turut membahas kualitas pendidikan prasekolah, termasuk aspek kesehatan dan tumbuh kembang anak, serta kebutuhan layanan yang lebih inklusif bagi anak penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Yuswardi, SKM, M.S.M, mengatakan perencanaan implementasi telah mulai dilakukan dan perlu diperkuat melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
“Perencanaan sudah mulai dilakukan, termasuk melalui Bappeda. Sekarang kita perlu menyatukan langkah, memperkuat regulasi, dan memastikan pelaksanaannya sampai ke gampong. Dengan koordinasi lintas OPD, berbagai kebutuhan di lapangan bisa kita tindak lanjuti bersama,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama perangkat daerah dan unsur terkait akan menindaklanjuti pendataan anak yang belum terlayani, penguatan PAUD gampong, penyusunan regulasi, sosialisasi, serta peningkatan kualitas dan akses layanan pendidikan prasekolah sebagai bagian dari implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah secara bertahap hingga 2029.