Pemko Lhokseumawe Terima Dividen Rp2,24 Miliar dan Zakat Perusahaan Rp400 Juta dari Bank Aceh Syariah (Selasa, 04 Agustus 2026)
Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima dividen Tahun Buku 2025 sebesar Rp2.242.221.535 dari Bank Aceh Syariah yang diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Jamaluddin, kepada Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., pada Selasa (4/8/2026). Pada kesempatan yang sama, Bank Aceh Syariah juga menyerahkan zakat perusahaan atas laba Tahun Buku 2025 sebesar Rp400.000.000 kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bank Aceh Syariah atas kontribusi yang terus diberikan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui pembagian dividen dan penyaluran zakat perusahaan. Menurutnya, dividen yang diterima akan menjadi bagian dari pendapatan daerah yang dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, zakat perusahaan yang disalurkan kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe diharapkan dapat dikelola secara optimal, profesional, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyerahan dividen dan zakat perusahaan tersebut menjadi wujud sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Bank Aceh Syariah dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap kolaborasi yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus diperkuat sehingga memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah, penguatan program sosial kemasyarakatan, serta terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe.