Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Kalapas Kelas IIA, Bahas Remisi dan Pasca Pemindahan Warga Binaan (Selasa, 04 Agustus 2026)
Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima audiensi Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Kota Lhokseumawe.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, Bc.IP., S.Sos., M.H., melaporkan bahwa proses pemindahan warga binaan ke lapas baru telah selesai dilaksanakan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Pemindahan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan melalui pemanfaatan fasilitas yang lebih representatif.
Kalapas juga menyampaikan perkembangan persiapan pemberian remisi kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, serta direncanakan pelaksanaan acara penyerahan remisi di lapas baru. Wali Kota Lhokseumawe menyambut baik laporan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk terus mendukung sinergi dengan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin baik, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.