Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Penyerahan SK dan Peusijuek Imuem Besar Serta Wakil Imuem Masjid Agung Islamic Center Periode 2026-2031 (Senin, 20 Juli 2026)
Lhokseumawe – Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Peusijuek Imuem Besar serta Wakil Imuem Masjid Agung Islamic Centre Periode 2026–2031 di Masjid Agung Islamic Centre, Senin (20/7/2026) malam. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MPU Kota Lhokseumawe, jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe, unsur Lembaga Keistimewaan Aceh, Forkopimcam Banda Sakti, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Husaini, S.E., menyampaikan bahwa penyerahan SK dan prosesi peusijuek merupakan pengukuhan amanah bagi Imuem Besar dan Wakil Imuem untuk memakmurkan Masjid Agung Islamic Centre sebagai pusat ibadah, syiar Islam, dan pembinaan umat. Ia juga mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan partisipasi agar masjid senantiasa menjadi pusat kebaikan serta kemaslahatan bagi umat.
Kegiatan berlangsung khidmat dengan penyerahan SK kepada Drs. Tgk. H. Asnawi Abdullah, M.A. sebagai Imuem Besar dan Tgk. Nurul Fajri sebagai Wakil Imuem Masjid Agung Islamic Centre Kota Lhokseumawe Periode 2026–2031, yang dilanjutkan dengan prosesi peusijuek. Momentum ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mendukung penguatan syiar Islam dan mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, serta penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.