Wali Kota Lhokseumawe Mengikuti Raker, RDP dan RDPU Komisi II DPR RI Secara Daring (Senin, 08 Juni 2026)
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Lhokseumawe, Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pemerintahan daerah, khususnya permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer. Selain itu, turut dibahas relaksasi kebijakan serta penyusunan regulasi mengenai besaran belanja pegawai pada pemerintah daerah yang melebihi 30 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).