BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Gerakkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah hingga ke Gampong, Pastikan Tidak Ada Anak Terlewatkan (Selasa, 27 Oktober 2026)



Lhokseumawe– Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi menyukseskan program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah hingga ke tingkat gampong. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun di Kota Lhokseumawe memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki sekolah dasar.

Ajakan tersebut disampaikan Yulinda dalam kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kecamatan Muara Satu dan Kecamatan Muara Dua, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, pemerintah kecamatan, Bunda PAUD kecamatan dan gampong, serta pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Mini Grand Design dan penerbitan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe tentang Pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Pendidikan Anak Usia Dini. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan sekaligus membangun komitmen bersama agar pendidikan prasekolah dapat diakses secara lebih merata.

Yulinda menegaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, para keuchik, Bunda PAUD gampong, satuan pendidikan, hingga orang tua. Menurutnya, upaya memastikan setiap anak memperoleh pendidikan prasekolah harus dimulai dengan kepedulian dan kerja sama di lingkungan masing-masing.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh pihak untuk saling bekerja sama dan memastikan anak-anak usia 5–6 tahun di setiap gampong mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah. Jangan sampai ada anak yang terlewatkan. Kita ingin setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, tumbuh, dan berkembang sebagai bekal memasuki sekolah dasar,” ujar Yulinda.

Ia juga mengharapkan Bunda PAUD gampong dapat mengambil peran aktif dengan membangun koordinasi bersama pemerintah gampong, satuan PAUD, dan orang tua. Pendataan anak usia 5–6 tahun yang belum mengikuti pendidikan prasekolah perlu menjadi perhatian bersama agar kebutuhan layanan pendidikan dapat diketahui dan ditindaklanjuti.

“Bunda PAUD gampong memiliki peran penting karena berada dekat dengan masyarakat dan keluarga. Mari kita bersama-sama melihat kondisi anak-anak di wilayah masing-masing, mengajak orang tua memahami pentingnya pendidikan prasekolah, dan mencari solusi apabila masih ada anak yang belum mendapatkan akses layanan PAUD,” tambahnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap terbangun sinergi yang kuat antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pokja Bunda PAUD, pemerintah kecamatan dan gampong, satuan pendidikan, serta keluarga. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah diharapkan dapat menjangkau seluruh anak usia 5–6 tahun di Kota Lhokseumawe tanpa terkecuali.