22 April 2025 M / 23 Syawwal 1446 H | |
Lhokseumawe ~ Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, SE, MSM menerima Kunjungan Kerja Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanaan UU Otsus Aceh, Papua dan Keistimewaan D.I.Y di Lhokseumawe. Acara berlangsung di Guest House PT. PAG, Senin (10/12).
Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, SE, MSM turut didampingi Sekda Kota Lhokseumawe, Dr. Bukhari, A.Ks, MM dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lhokseumawe. Sementara Tim Pemantau DPR RI diketuai oleh Dr. H. Fadli Zon, SS, M.Sc dan Koordinator, H. Firmandez serta anggota DPR RI dan tenaga ahli anggota DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Pemantau mendengarkan permasalahan dan masukan dari Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe beserta tim, disamping masukan dan saran dari Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe terkait masalah yang sama.
Setelah mendengarkan dan menampung permasalahan dan masukan, Tim Pemantau menanggapi dan akan meneruskan serta menemukan solusi atas masalah tersebut. Diantara yang menanggapi yaitu H. Firmandez, M. Nasir Djamil, Fadhlullah dan Muslim, S.HI, MM.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan (Plan Tour) ke Kawasan KEK Arun Lhokseumawe dan penandatanganan Rekomendasi kegiatan Kunjungan Kerja Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanaan UU Otsus Aceh, Papua dan Keistimewaan D.I.Y di Lhokseumawe.