Wali Kota Lhokseumawe Bersama Forkopimda Gelorakan Jihad Anti Narkoba (Jumat, 30 Oktober 2026)
LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., dan Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf. Faisal, S.Sos.,M.Si., melaksanakan kegiatan penertiban dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui gerakan Jihad Anti Narkoba di Gampong Pusong Baru, Kota Lhokseumawe, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota bersama rombongan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi di kawasan Pusong Baru. Di salah satu titik, rombongan menemukan tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika beserta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Polres Lhokseumawe membawa dua orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan gerakan bersama seluruh unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Jihad Anti Narkoba sebagaimana pernah disampaikannya saat pelantikan Keuchik harus diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan. “Sebagaimana pernah saya sampaikan ketika pelantikan Keuchik, kita harus melakukan jihad untuk memberantas narkoba. Program pemberantasan narkoba yang diprogramkan oleh Kapolri harus kita dukung dan tindak lanjuti dengan pergerakan nyata,” ujar Sayuti.
Ia juga menyampaikan bahwa Polres Lhokseumawe secara rutin melaksanakan kegiatan Subuh Keliling dan Jumat Keliling yang turut dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya membangun kesadaran bersama agar masyarakat menjauhi narkotika dan turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaannya. Melalui sinergi Pemerintah Kota Lhokseumawe, TNI-Polri, aparatur gampong, dan masyarakat, gerakan Jihad Anti Narkoba diharapkan semakin kuat sehingga mampu melindungi generasi muda serta mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.