BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

PENGAWASAN PARCEL DI KOTA LHOKSEUMAWE (Rabu, 29 Mei 2019)



Lhokseumawe ~ Plt. Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Miswar, SE, MSP mengikuti kegiatan Pengawasan Parcel di Kota Lhokseumawe oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Selasa (28/05).
Plt. Sekda Kota Lhokseumawe, Miswar, SE, MSP pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan oleh BBPOM Aceh sangat perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan agarpara pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku terkait produk makanan dan minuman. Sehingga, produk yang dikonsumsi masyarakat atau konsumen terjamin baik dari sisi higinitas dan kesterilan produk tersebut.
Sementara itu, Kasi Inspeksi BBPOM Aceh, Suryani Fauzi, SKM, M.Si mengatakan pengawasan ditujukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan. Ketentuan yang dimaksud adalah, produk Tanpa Izin Edar (TIE), expired (kedaluarsa) dan produk dengan kemasan yang penyok, berkarat, dan lain-lain.
Kegiatan dilakukan di tempat distribusi pangan seperti toko, supermarket, penjual/produsen parcel dalam wilayah Kota Lhokseumawe dan diikuti unsur BBPOM Aceh, unsur Dinas Kesehatan, Disperindagkop UKM dan DKPPP Kota Lhokseumawe.