Pj Wali Kota Lhokseumawe Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Kendaraan untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak (Selasa, 24 Desember 2024)
Lhokseumawe, 24 Desember 2024 – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A. Hanan, SP, MM menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di wilayah Kota Lhokseumawe. Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Samsat Lhokseumawe pada Senin, (24/12). A. Hanan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada masyarakat Kota Lhokseumawe yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Ia juga menggarisbawahi manfaat besar dari program pemutihan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta memberikan kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan program pemutihan ini, masyarakat tidak hanya bisa melengkapi administrasi kendaraannya tetapi juga membantu meningkatkan PAD yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kota Lhokseumawe,” ujar A. Hanan. Menurutnya, program ini memberikan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melunasi pajak kendaraan dengan berbagai keringanan. Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk segera memanfaatkan waktu yang tersisa hingga program berakhir pada 4 Januari 2024.
A. Hanan juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen pajak kendaraan yang lengkap. Ia menekankan bahwa kelengkapan administrasi kendaraan akan memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari. Dalam kunjungan tersebut, Pj Wali Kota A. Hanan juga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lhokseumawe atas pelunasan atau pembayaran pajak kendaraan milik pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Lhokseumawe dalam menjadi contoh nyata bagi masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa kendaraan operasional pemerintah juga telah melunasi kewajibannya, sehingga menjadi contoh nyata bagi masyarakat. “Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk selalu menjadi yang terdepan dalam hal kepatuhan pajak. Kendaraan dinas kami pastikan membayar pajak tepat waktu, karena ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus kami jalankan,” tegasnya. Dalam kunjungan tersebut, A. Hanan mengucapkan terima kasih kepada Kepala UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Kota Lhokseumawe, Chaidir, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe,
AKP Moch Abdhi Hendriyatna, serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe, Azi Suzi Wijaya, yang telah bekerja keras selama ini mendukung kelancaran program pemutihan ini. Ia juga mengapresiasi atas inisiatif dalam menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Dengan sisa waktu kurang dari dua minggu, A. Hanan mengingatkan masyarakat untuk segera mengunjungi Kantor Samsat atau layanan Samsat keliling yang telah disediakan untuk mempermudah proses pengurusan. Ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kemajuan bersama.