Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Lhokseumawe 2024 (Jumat, 08 Agustus 2025)
Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe selama tahun anggaran 2024.
Laporan ini berisi ikhtisar pencapaian sasaran
sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen penetapan/perjanjian kinerja
dan dokumen perencanaan sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi
pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan
pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah
ditetapkan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.Secara umum LKjIP ini bermanfaat untuk :- mendorong
instansi pemerintah melaksanakan Good Governance, karena LKjIP
merupakan dasar untuk mengukur kinerja instansi pemerintah secara
transparan, sistematik dan dapat dipertanggung-jawabkan
- memberikan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dengan instansi pemerintah dan
- meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah.
Berikut ini sampaikan LKjIP Kota Lhokseumawe:
LKjIP Lhokseumawe Tahun 2024