BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe dan Kapolres Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pembinaan Anak Usia Dini (Jumat, 17 Oktober 2025)



Lhokseumawe, 17 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergisitas lintas sektor dalam pembinaan dan perlindungan anak usia dini, Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Sinergisitas dalam Rangka Pembinaan Kesejahteraan dan Pendampingan Anak Usia Dini, yang berlangsung di Aula Polres Lhokseumawe, Jumat (17/10). Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara lembaga pendidikan anak usia dini dengan aparat kepolisian, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan ramah anak.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, menyampaikan bahwa anak usia dini merupakan aset berharga bangsa yang harus dijaga bersama. “Pada masa inilah fondasi karakter, kecerdasan, dan moral terbentuk. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak — termasuk jajaran kepolisian — sangat dibutuhkan untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” ujar Ny. Yulinda. Melalui kesepakatan ini, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program edukatif, seperti Polisi Sahabat Anak, penyuluhan tertib berlalu lintas sejak dini, serta kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak dan penguatan karakter. Selain itu, kerja sama juga mencakup upaya sosialisasi tentang disiplin, keamanan, dan perlindungan bagi tenaga pendidik serta orang tua.

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres atas kepedulian dan komitmennya terhadap dunia pendidikan anak usia dini. “Semoga kerja sama ini menjadi contoh sinergi antara lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum dalam membangun generasi emas Kota Lhokseumawe yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tambahnya. Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Lhokseumawe siap berkolaborasi dalam kegiatan pembinaan dan edukasi anak usia dini agar sejak dini anak-anak memahami pentingnya ketertiban, disiplin, dan nilai-nilai sosial.

Nota Kesepakatan Bersama ini akan berlaku selama lima tahun, dan mencakup mekanisme monitoring serta evaluasi bersama guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan berkelanjutan. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh kedua belah pihak serta sesi foto bersama antara Bunda PAUD, jajaran Polres, dan para pendidik PAUD yang hadir.