Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI (Rabu, 29 Oktober 2025)
Lhokseumawe, 29 Oktober 2025 – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima kunjungan dan audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di Oproom Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Rabu (29/10). Audiensi ini membahas pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Lhokseumawe, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi penyandang disabilitas di tingkat lokal. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Komisioner KND, Dr. Rachmita Maun Harahap, S.T., M.Sn., dan Tenaga Ahli Pokja KND, M. Amar Ma’ruf. Turut hadir jajaran kepala organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe serta perwakilan berbagai organisasi penyandang disabilitas, antara lain Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), National Paralympic Committee (NPC), serta perkumpulan orang tua anak penyandang disabilitas (RBM).
Selain itu, ASN/PPPK penyandang disabilitas di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe juga hadir dalam pertemuan tersebut untuk berbagi pengalaman dan aspirasi dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur negara yang inklusif. Dalam sambutannya, Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif KND yang telah turun langsung ke daerah untuk berdialog dan menggali kondisi riil di lapangan. “Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan aksesibel bagi semua warga, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Wali Kota.
Audiensi tersebut juga diisi dengan pemutaran video profil KND, pemaparan materi tentang urgensi kebijakan daerah dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta dialog interaktif antara KND, pemerintah daerah, dan komunitas disabilitas mengenai berbagai isu strategis yang dihadapi di lapangan. Komisioner KND, Dr. Rachmita Maun Harahap, menjelaskan bahwa kunjungan ke Lhokseumawe merupakan bagian dari agenda nasional KND dalam rangka pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan penghormatan serta perlindungan hak penyandang disabilitas di daerah. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan dan pelayanan publik di setiap daerah benar-benar berpihak pada pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tersebut ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama antara Komisi Nasional Disabilitas RI dengan Wali Kota Lhokseumawe serta seluruh peserta audiensi. Melalui forum ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih kuat antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Komisi Nasional Disabilitas RI dalam mewujudkan daerah yang inklusif, berkeadilan, serta memberikan ruang dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga tanpa kecuali. Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat regulasi dan kebijakan daerah yang berpihak kepada penyandang disabilitas, sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan menuju kota yang inklusif dan berkeadilan sosial.