BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

PENERTIBAN KAFE DALAM WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE (Kamis, 16 April 2020)



Lhokseumawe ~ Walikota bersama unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, menertibkan sejumlah kafe dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Penertiban dilaksanakan pada Sabtu (11/04) malam.
Pada penertiban tersebut, tim gabungan menemui, ada kafe yang masih belum menerapkan himbauan Walikota Lhokseumawe, yaitu jaga jarak (physical distancing), mencuci tangan bagi pengunjung dan karyawan kafe dan pengunjung yang tidak memakai masker.
Karenanya, Walikota Lhokseumawe mengambil tindakan tegas yaitu berupa pembekuan izin operasional terhadap kafe yang melanggar. Hal ini dilakukan demi mencegah potensi penyebaran Covid 19 di Kota Lhokseumawe. Sehingga, Kota Lhokseumawe tidak termasuk dalam zona merah penyebaran Covid 19.