23 April 2025 M / 24 Syawwal 1446 H | |
Lhokseumawe ~ Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, SE, MSM menutup acara Rapat Dengar Kesaksian (RDK) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Acara berlangsung di Aula DPRK Aceh Utara, Rabu (17/7).
Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, SE, MSM pada penutupan acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan perdamaian dan membantu tercapainya rekonsiliasi guna meraih masa depan yang lebih baik. Harapan yang diimpikan oleh siapapun, agar tidak terulang peristiwa serupa yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Acara dihadiri Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh beserta jajaran komisioner KKR, yang mendengarkan kesaksian 7 (tujuh) korban pada hari pertama dan 9 (sembilan) korban pada hari berikutnya, yang berasal dari Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Acara dilaksanakan di Aula DPRK Aceh Utara dan berlangsung selama 2 (dua) hari, dari 16 s.d. 17 Juli 2019, dengan tema "Dengarkan Suara Korban: Mengungkap Masa Lalu, Menata Masa Depanâ€.