05 Desember 2024 M / 3 Jumadil Akhir 1446 H | |
Lhokseumawe ~ Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya beserta unsur Forkopimda dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Lhokseumawe menghadiri acara Malam Penobatan Duta Anti Narkoba Kota Lhokseumawe Tahun 2018. Acara berlangsung di Hall Lido Graha Hotel, Minggu (29/4) malam. Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Lhokseumawe Tahun 2018 merupakan upaya yang dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pemuda. Dengan kondisi kejiwaan yang masih dalam masa pencarian identitas diri, dikhawatirkan pemuda rentan dan dapat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan Suaidi Yahya pada acara tersebut. Sehingga, dengan dinobatkannya Duta Anti Narkoba Kota Lhokseumawe Tahun 2018, diharapkan dapat memaksimalkan upaya pencegahan di kalangan pemuda dengan berbagai pendekatan. Walikota Suaidi berpesan kepada Duta Anti Narkoba yang terpilih untuk dapat mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak dan menghancurkan masa depan, demikian pungkasnya. Sebagai informasi, Panitia Pemilihan Duta Anti Narkoba yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lhokseumawe telah mengadakan audisi kepada seluruh peserta pada Kamis, (26/4) di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, peserta mengikuti beberapa tahapan tes, diantaranya tes tulis dan tes baca Al-Qur’an serta wawancara. Dalam audisi dan tes tersebut, Panitia turut menggandeng unsur Dinas Kesehatan, Polres dan BNN serta Asosiasi Duta Wisata Indonesia (Adwindo) Kota Lhokseumawe. Setelah lulus serangkaiann tes tersebut, para finalis terpilih mengikuti sesi pembekalan dengan pemateri yang berasal dari Polres Lhokseumawe terkait aturan hukum tentang narkoba, Dinas Kesehatan terkait efek narkoba bagi kesehatan, Adwindo terkait kepribadian dan KNPI Kota Lhokseumawe terkait kepemudaan.