BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

PJ Walikota Hadiri Acara Pembukaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Lhokseumawe tahap 1 tahun 2022 (Kamis, 24 November 2022)



Pj Walikota Lhokseumawe Dr.Drs. Imran,M.Si,MA.Cd menghadiri acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2022 Kota Lhokseumawe, Kamis (24/11). 

Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Lhokseumawe, berlangsung di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe.

Pj Walikota kembali mengajak dinas terkait dan seluruh unsur masyarakat untuk berperan aktif melakukan pencegahan dan penanganan kasus gagal tumbuh pada anak atau stunting menjadi agenda pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia menargetkan dapat menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. 

Berdasarkan data dari pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat data stunting tahun 2022, Kota Lhokseumawe memiliki prevalensi sebesar 9,9 persen. 

Pj Walikota dalam sambutannya mengatakan melalui deseminasi yaitu masalah perilaku hidup sehat masyarakat menjadi hal yang paling utama yang harus kita lakukan pembenahan.

“Seperti masalah fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK), masalah air bersih tidak semua rumah di kota Lhokseumawe ini memiliki sumur di rumahnya yang airnya bersih, dan juga masalah kesadaran masyarakat untuk membuang sampah sembarangan masih kurang, kesadaran untuk datang ke posyandu, masalah kurang asupan gizi pada anak-anak, dan masalah ibu hamil melahirkan dan sudah melahirkan yang enggan melakukan imunisasi, dan perilaku hidup sehat harus ditingkatkan” katanya.

“Secara langsung atau tidak  hal-hal tersebut menyebabkan kurangnya asupan gizi yang menyebabkan stunting pada anak” lanjut Pj Walikota. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas DP3APPKB Kota lhokseumawe Dra. Mariana Affana mengatakan audit kasus stunting bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui penyebab risiko stunting, kemudian dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Seketaris BKKBK Provinsi Aceh, Husni Thamrin, SE. MM, menyampaikan intervensi yang dilakukan sasaran utama ada tiga yaitu  ibu hamil, ibu nifas, dan kesehatan ibu dan bayi serta perkembangan anak setelah dilahirkan, dengan dilakukan pemeriksaan ulang setiap 3 bulan sekali.