KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI ACEH (Kamis, 23 November 2017)
Lhokseumawe ~ Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, DR. Chaerul Amir, SH, MH melakukan kunjungan Temu Ramah dengan Walikota, unsur Forkopimda beserta jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe. Turut serta dalam Kunjungan Kerja dan Silaturrahmi tersebut, Asintel dan Aspidum Kejakasaan Tinggi Aceh. Acara berlangsung di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Selasa (21/11).
DR. Chaerul Amir, SH, MH menyampaikan kepada seluruh undangan bahwa Kejaksaaan Tinggi Aceh akan membantu Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam berbagai hal yang menyangkut dengan masalah hukum. Chaerul Amir mengatakan, salah satu satuan tugas di jajaran Kejaksaan yang baru terbentuk adalah Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Tim ini dibentuk sebagai respon terhadap kekhawatiran para pejabat di daerah dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibatnya, penyerapan anggaran rendah dan pembangunan tersendat. TP4D bertugas mendampingi dan mengawal Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
Kajati Aceh meneruskan pesan Jaksa Agung RI kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Provinsi Aceh, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk tidak menzalimi atau menyakiti rakyat selaku pencari keadilan. Selanjutnya, untuk tidak menyalahgunakan wewenang. Intinya adalah bagaimana membantu Pemerintah Daerah dalam menjalankan pembangunan.
Sementara itu, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe mendukung upaya penegakan hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hal ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan ketentraman dan kenyamanan dalam melanjutkan estafet pembangunan di Kota Lhokseumawe di masa yang akan datang.