04 Desember 2024 M / 2 Jumadil Akhir 1446 H | |
Lhokseumawe ~ Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya menyerahkan Santunan Klaim Asuransi Bagi Nelayan. Penyerahan berlangsung di Kantor Asuransi Jasindo Cabang Lhokseumawe, Rabu (10/5).
Dalam penyerahan tersebut, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya, atas musibah yang menimpa salah satu keluarga nelayan Kota Lhokseumawe, yaitu Nurdin Cekmad yang diwakili oleh ahli waris Anasiah, istri Nurdin Cekmad. Suaidi Yahya juga mengatakan bahwa asuransi yang diberikan sangat membantu bagi nelayan. Oleh karenanya, Walikota Suaidi berpesan agar santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan apresiasi kepada DKPP Kota Lhokseumawe dan Asuransi Jasindo yang telah membantu keluarga ahli waris dalam menyelesaikan pengurusan santunan.
Sebelumnya, Kepala Cabang Asuransi Jasindo Kota Lhokseumawe, Ibnu Patria As Sidik, SE melaporkan kepada Walikota Lhokseumawe bahwa Asuransi Nelayan merupakan Program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan terhadap nelayan skala kecil. Dalam hal ini, Asuransi Jasindo ditunjuk sebagai penjamin.
Syarat kepesertaan adalah memiliki kartu nelayan, usia maksimal 65 tahun dan kapal yang digunakan maksimal 10 GT. Asuransi diberikan kepada nelayan yang meninggal dunia, cacat tetap dan biaya berobat yang diakibatkan oleh kecelakaan.