Pemko Lhokseumawe Raih Penghargaan Ombudsman, Kepatuhan Pelayanan Publik Kategori Kualitas Tertinggi Pertama (Rabu, 22 Februari 2023)
Dibawah kepemimpinan Pj Walikota Dr. Drs. Imran, Msi MA.Cd Pemerintah Kota atau Pemko Lhokseumawe kembali menorehkan prestasi hingga mendapat penghargaan dari Ombudsman RI. Asisten III Setdako Lhokseumawe dr. Said Alam Zulfikar menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik 2022 kategori kualitas tertinggi pertama dari Ombudsman RI, Rabu (22/2) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Penghargaan itu berupa predikat kepatuhan pelayanan publik 2022 kategori kualitas tinggi dengan nilai 89,95 zonasi hijau. Hal ini sebagaimana disampaikan Asisten I Setdako Lhokseumawe M. Maxalmina, S.Hi, MH, dalam siaran persnya kepada Prokopim Setdako. M. Maxalmina mengatakan penghargaan itu diberikan Ombudsman RI setelah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan publik di Pemko Lhokseumawe 2022.
Penilaian dilakukan berdasarkan hasil kerja sama 7 (tujuh) Instansi penyelenggara pelayanan publik yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Puskesmas Muara Dua dan Puskesmas Muara Satu.
Piagam tersebut diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, SIP, MIP kepada Asisten III Setdako Lhokseumawe dr. Said Alam Zulfikar, didampingi Kabag Organisasi Setdako Lhokseumawe, Nurliana. SSTP. S.Sos. MSM sebagai leading sektor pembinaan dan pendampingan pelayanan publik dilingk Pemerintah kota Lhokseumawe mewaliki Pj Wali Kota Lhokseumawe di Ajong Mon Mata Banda Aceh.
M. Maxalmina sedalam-dalamnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak yang telah berusaha dan bekerja keras, sehingga penghargaan ini dapat dicapai. Di sisi lain, M. Maxalmina pun berharap agar prestasi tersebut ke depan bisa ditingkatkan lagi. Asisten III Setdako yang hadir dalam penerimaan Anugerah Penghargaan Kepatuhan Pelayan Publik itu menyebutkan, dengan capaian prestasi ini posisi Pemko Lhokseumawe kini berada di peringkat ke-2 setelah Kota Banda Aceh.
Penilaian ini dilakukan setiap tahun oleh Ombudsman RI kepada pemerintah daerah seluruh Indonesia. Ditambahkan, Pemko Lhokseumawe pada tahun 2022 mendapat kategori standar pelayanan kualitas tertinggi pertama dengan nilai 89,95 dengan posisi ke-12 secara Nasional.
"Alhamdulillah Pemko Lhokseumawe meraih predikat kepatuhan pelayanan publik 2022 kategori kualitas tertinggi pertama," kata Asisten III Setdako dr. Said Alam Zulfikar. Dijelaskan, prestasi di sektor pelayanan publik ini dapat diraih berkat dukungan seluruh jajaran Pemko Lhokseumawe atas arahan dan bimbingan Pj Wali Kota Lhokseumawe. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan pelayanan publik di Kota Lhokseumawe ini.