BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

Pj Walikota Lhokseumawe Ajak Masyarakat Gemakan Takbir Idul Fitri dari Mesjid dan Meunasah Gampong (Kamis, 20 April 2023)



Lhokseumawe – Demi mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum dan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran  mengimbau agar masyarakat Kota Lhokseumawe melaksanakan takbir Hari Raya Idul Fitri 2023 dari mesjid dan meunasah gampong terdekat. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran /Nomor 451.13/261/SE/2023 Tentang Pelaksanaan Malam Takbiran Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M. Surat edaran tersebut telah ditembuskan kepada Keuchik, Imum Syiek, Imum Gampong dan Para Pengurus BKM dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Lhokseumawe, Darius, S.Sn menyampaikan bahwa kondisi sosial yang saat ini terjadi di Kota Lhokseumawe mengharuskan dilakukan upaya mitigasi bencana sosial guna tidak terjadi gangguan keamanan  dan kecelakaan lalu lintas seperti beberapa tahun terakhir. “Pemko Lhokseumawe tidak pernah melarang takbiran menyambut Idul Fitri. Hanya caranya saja yang kita himbau untuk dilaksanakan di masjid atau meunasah gampong masing-masing. Karena catatan pengalaman beberapa tahun terakhir, angka kecelakaan lalu lintas meningkat akibat pengendara berkonvoi ugal-ugalan saat pawai. Tentunya kita tidak ingin ada berita duka kehilangan nyawa di hari suci ini” Ungkap Darius.

Kabag Prokopim juga menambahkan bahwa maraknya tawuran antar geng remaja yang terjadi akhir-akhir ini akan meningkatkan potensi perkelahian antar kelompok atau kejadian pembegalan yang sulit dihindari akibat terkonsentrasinya massa dalam jumlah yang banyak pada satu zona saat dilakukan pawai takbir keliling. Lebih lanjut, Darius juga menjelaskan bahwa banyak pihak juga yang menyayangkan peserta pawai takbir keliling tersebut kebanyakan diikuti oleh remaja putra dan putri yang belum menikah dan bukan muhrim yang berboncengan yang justru mencederai makna kehidupan islam.

”Jangan sampai pawai takbir keliling justru malah menghilangkan nilai-nilai syariat islam dan mengurangi makna sakral dan religi dari pawai takbiran itu sendiri” tambahnya. Terakhir, Darius juga menyampaikan bahwa pawai takbir keliling merupakan kebudayaan melekat yang setiap tahun dilakukan oleh umat muslim di Indonesia. Namun perkembangan kondisi sosial yang terjadi menuntut dilakukan penyesuaian dalam teknisnya. Pelaksanaan takbiran di tempat-tempat ibadah juga bukan hal yg baru di Provinsi Aceh, bahkan sudah pernah dilakukan para pendahulu kita.

”Melaksanakan takbir hari raya di masjid dan meunasah di setiap gampong tidak akan mengurangi nilai ibadah dan esensi dari rasa tanda syukur kita menyelesaikan ibadah ramadan selama satu bulan penuh” Tutup Darius.