BERITA DAERAH

Warta Kota Lhokseumawe

Perayaan Lebaran, Pj Wali Kota Lhokseumawe Instruksikan OPD Tidak Liburan ke Luar Kota (Senin, 26 Juni 2023)



Menjelang perayaan Idul Adha 1444 Hijriah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe, mengeluarkan himbauan untuk kegiatan takbir dipusatkan di Masjid. Sementara demi menjaga aturan syariah, kepada masyarakat yang melakukan pawai takbir keliling hanya diperuntukkan kepada laki-laki hingga pukul 23.30 WIB.

Hal tersebut merupakan keputusan bersama dari Rapat Forkopimda Lhokseumawe yang diselenggarakan di Aula Pemko Lhokseumawe, Senin (26/6). Keputusan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaaan lalu lintas pada malam lebaran serta antisipasi adanya tindakan pelanggaran syariah.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Imran menyampaikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi terkait tetap harus tetap berada di dalam kota selama masa libur untuk sama sama bertanggung jawab mengawasi proses berjalannya takbir keliling agar mencegah terjadinya hal yang membawa dampak buruk bagi masyarakat.

"Tidak ada itu izin pulang ke kampung halaman, kita harus bersama-sama untuk menjaga kondisi tetap aman bagi masyarakat. Jadi kapan saya hubungi, OPD harus berada di posko atau dikantor," tegasnya.

Imran juga mengintruksikan secara khusus bagi Dinas Syariat Islam (DSI) beserta seluruh camat untuk langsung melakukan sosialisasi serta menyebarkan surat edaran ke seluruh mesjid dan kantor desa yang ada pada empat kecamatan di Kota Lhokseumawe yaitu Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu dan Muara Dua.

"DSI lakukan itu sosialisasi, jangan hanya duduk di kantor. Masa harus saya yang turun ke setiap kecamatan untuk sosialisasikan ini," pungkas Imran.

Sementara itu, terkait pendirian Posko Lebaran di halaman Mesjid Islamic Center diharapkan segera dilakukan pada H-2 sebelum perayaan. Agar pelayanan dan persiapan yang dilakukan, bisa berjalan maksimal sesuai standar yang dibutuhkan dengan melibatkan berbagai pihak.